BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Di Indonesia, Negara-negara berkembang pada umumnya nasionalisme
merupakan masalah penting. Pendidikan, penagajaran, dan pembangunan,
pengembangan masyarakat dalam berbagai bentuknya, baik secara fisik maupun
mental. Nasionalisme dianggap sebagai satu-satunya alat untuk mempersatukan
bangsa. Terbentuknya Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang meliputi
luas wilayah dari Sabang sampai Marauke, dari pulau Miangas hingga pulau Rote
semata-mata didasarkan atas kesadaran bertanah air, berbangsa, berbahasa yang
sama. Dalam perkembangannya, nasionalisme juga berpengaruh terhadap konflik
antar golongan dan berbagai kepentingan personal lainnya.
Terjadinya kolonialisme di Asia, Indonesia khususnya,
memiliki sejarah perkembangan yang sangat panjang, menyangkut persoalan
ekonomi, sosial, politik dan agama. Kedatangan bangsa barat pada dasarnya bukan
dengan maksud menjajah sebagaimana diyakini oleh masyarakat pada umumnya.
Kehadirannya didunia timur tidak secara serta merta dapat dikaitkan dengan
maksud untuk mengadu domba,memecah belah, melakukan monopoli, berperan , dan
berbagai tujuan lain untuk menguasai. Kolonialisme, Imperialisme, dan berbagai
sarana yang mnyertainya harus dipahami secara multidimensional, sebagai
multidisiplin.
Menurut Jensen (1981)
zaman Renaissance menyajikan kemajuan paling sedikit dalam empat bidang, yaitu:
Seni sastra, karya seni pada umumnya, ilmu pengetahuan, dan agama. Meskipun
demikian, Ricklefs (2005 : 31) menolak anggapan bahwa kehadiran eropa,
khususnya Belanda merupakan satu satunya faktor yang berpengaruh terhadap
kondisi di Indonesia.
Sampai
dengan pertengahan abad ke 15 eropa tidak memiliki kekuatan sebagaimana diharapkan
untuk melakukan ekspansi secara menyeluruh. Menurutnya, justru kekuatan
islamlah yang lebih dahulu berkembang, sebagaimana dibuktikan melalui
penaklukan Turki terhadap Konstatinopel.
1.2.
Rumusan
Masalah
Rumusan Masalah Berdasarkan
Latar Belakang yang telah dipaparkan maka rumusan masalah yang diangkat dalam
makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian teori postkolonial
serta bagaimana perkembangan teori postcolonial ?
2.
Siapa saja tokoh - tokoh yang terlibat dalam teori postkolonial?
3.
Penerapan karya sastra apa yang diterapkan
diteori postkolonial ?
1.3.
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah
berdasarkan rumusan masalah di atas adalah sebagai berikut :
1.
Menjelaskan pengertian
serta perkembangan teori postcolonial
2.
Menjelaskah tokoh – tokoh
yang terlibat dalam teori postcolonial
3.
Menjelaskan penerapan karya sastra pada teori postkolonial
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Perkembangan Teori
Postkolonialisme
Secara etimologis poskolonial berasal dari kata ‘post’ dan
kolonial, sedangkan kata kolonial itu sendiri berasal dari kata coloni, bahasa
Romawi, yang berarti tanah pertanian atau pemukiman. Jadi, secara etimologis
kolonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan, pendudukan, dan konotasi
ekploitasi lainnya. Konotasi negatif kolonial
timbul sesudah terjadi intraksi yang tidak seimbang antara penduduk pribumi
yang dikuasai dengan penduduk pendatang sebagai penguasa. Dikaitkan dengan
Pengertian kolonial terakhir (Ania Loomba, 2003: 2-3), maka Negara-negara Eropa
modern bukanlah kolonialis yang pertama. Penaklukan terhadap suatu wilayah
tertentu telah dilakukan jauh sebelumnya misalnya, tahun 1122 SM dinasti Shang
di Cina ditaklukkan oleh dinasti Chou, kekaisaran Romawi abad ke 2 M menguasai
Armenia hingga lautan Atlantik, tahun 712 lembah sungai Indus ditaklukkan oleh
Muhammad bin al- Qassim, bangsa Mongol menguasai Timur tengah dan Cina, bangsa
Aztec abad ke 14 dan kerajaan Inca abad ke 15 menaklukkan bangsa-bangsa lain
disekitarnya, dan sebagainya. Aksi kolonialisme Negara-negara Eropa modern baru
mulai sekitar abad ke 16.
Dikaitkan dengan teori-teori
postmodernisasi yang lain, studi postkolonial termasuk relatif baru. Cukup
sulit untuk menentukan secara agak pasti kapan teri poskolonialisme lahir.
Menurut Shelly Walia (2001: 6, Said, 2003: 58-59) proyek postkolialisme pertama
kali dikemukakan oleh Frants fanon dengan bukunya yang berjudul Black Skin, White Masks and the
Wretched of the Earth (1967).
Fanon adalah seorang psikiater yang mengembangkan analisis yang sangat cermat
mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh kolonisasi.
Fanon menyimpulkan bahwa melalui diktomi kolonial, penjajah –terjajah, wacana
oriental telah melahirkan alienasi dan menganalisasi psikologis yang sangat
dahsyat.
Sebagai varian postrukturalisme maka konsep-konsep dasar
postkolonialisme sama dengan postrukturalisme, seperti penolakan terhadap
narasi besar, oposisi biner, dan proses sejarah yang terjadi secara monolitik.
Salah satu cara yang ditawarkan adalah
membongkar struktur ideologi melalui mekanisme arkeologi dan genealogi
(foucalt, 2002 : 104-106, 2002 :270-275). Cara pertama yang dilakukan melalui
penggalian (excavation) terhadap masa lalu,,
sedangkan cara yang kedua mencoba menemukan kontinuitas sekaligus
diskontinuitas historis objek. Menurut Foucault, objek kajian yang dimaksudkan
disebut arsip, seperangkat wajana yang diungkapkan secara aktual, baik dengan
cara ditulis,disusun, diucapkan, dan diungkapkan kembali, maupun ditransformasikan.
Sepintas lalu (Dean, 1994 : arkeologi dan geneologi bersifat saling melengkapi,
tetapi pada dasarnya geneologilah yang dominan sebab semata-mata dalam melacak
jaringan wacana ditemukan sekaligus disingkirkan subjek yang memiliki otoritas.
Seperti hypogram dalam teori interteks, genealogi foucaulation (
Ritzer, 2003: 67-81; Sarup,2003: 100-101) bukan usaha menemukan asal-usul
sebagaimana dipahami secara tradisional, sebagai arketipe. Arkeologi mencoba
menggali situs lokal dalam rangka menemukan irisan diskursif, sedangkan
geneologi mencoba menemukan jaringan wacana, bagaimana diskursus diperaktikkan.
Sama dengan postrukturalisme, ciri khas postkolonialisme dengan demikian adalah
dekontruksi terhadap subjek tunggal, narasi besar. Dalam analisis terjadi
tumpang tindih dengan postrukturalisme. Meskipun demikian, sesuai dengan
objeknya, ciri khas postkolonialisme adalah berbagai pembicaraan yang berkaitan
dengan kolonialisme, khususnya orientalisme. Oleh karena itulah narasi terbesar
postkolonialisme adalah orientalisme. Teori adalah konsep-konsep diperoleh
melalui seleksi dan akumulasi ilmu pengetahuan sepanjang sejarahnya sehingga
mampu memecahkan masalah yang terjadi pada zamannya. Teori postkolonialisme
dibangun atas dasar peristiwa sejarah terdahulu, pengalaman pahit bangsa
Indonesia selama tiga setengah abad, khususnya dibawah kolonialisme imperium
Belanda. Teori postkolonialisme memiliki arti penting, dianggap mampu untuk
mengungkap masalah-masalah tersembunyi yang terkandung dibalik kenyataan yang pernah
terjadi dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.
Secara defenitif, postkolonialisme menaruh perhatian untuk
menganalisis era kolonial. Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan
yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang merdeka baru setengah abad.
2.
Postkolonialsme memiliki
kaitan erat dengan nasionalisme, sedangkan kita sendiri juga dihadapkan dengan
berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bertanah air.
3.
Sebagai teori baru,
sebagai varian postrukturalisme, postkolonialisme memperjuangkan narasi kecil,
meggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju
masa depan.
4.
Postkolonialisme membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan
semata-mata dalam bentuk fisik melainkan pesikis. Model penjajahan terakhir
masih berlanjut.
5.
Postkolonialisme bukan semata-mata teori melainkan suatu
kesadaran itu sendiri, bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan
seperti memerangi imperialisme, orientalsme, rasialisme, dan berbagai bentuk
hegemoni lainnya.
Teori postkolonialisme semakin banyak dibicarakan, sekaligus
memperoleh tempat di kalangan ilmuwan satu dasawarsa sesudah terbitnya buku
Frans Fanon(1960-an) dengan adanya temuan Edward Said mengenai pemahaman baru
terhadap orientalisme. Artinya, kelahiran teori postkolonialisme pada dasarnya
diawali dengan pemahaman ulang tentang orientalisme. Meskipun demikian, dalam
analisis, orientalisme dengan postkolonialisme seolah-olah merupakan dua kutub
yang bertentangan, dua ideologi dengan muatan yang berbeda, tetapi selalu hadir
secara bersama-sama sebagai oposisi biner.
Tidak dipermasalahkan nasionalitas penemu teori. Pada puncak
pencapaian intelektualitas tertinggi, pada tingkat konsep-konsep, manusia
berada pada tataran universal, bebas dari ikatan-ikatan bangsa, Negara, dan
tanah air. Masalah yang penting, pemahaman tersebut dapat memberikan makna baru
terhadap kejadian-kejadian yang sudah terjadi ratusan, bahkan ribuan tahun
lalu, yang implikasinya masih dirasakn sekarang dalam waktu yang tidak bisa
ditentukan.
Yang dimaksudkan dengan
teori postkolonial adalah teori yang digunakan untuk menganalisis berbagai
gejala kultural, seperti sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan sebagainya,
yang terjadi di Negara-negara bekas koloni Eropa modern.
2.2.
Toko-tokoh
teori postkolonialisme
1. Edward W.Said
salah seorang tokoh postkolonial yang terkenal adalah Edward W.
Said, lahir di Palestina, kemudian mengembangkan karirnya di Amerika Serikat.
Sesuai dengan riwayat hidupnya, berpindah-pindah dari suatu Negara kenegara lain,
maka tema-tema karyanya khususnya Orientalism, melukiskan tentang perpisahan,
marginalitas, hibriditas, dan ciri keterasingan lainnya. Oleh karena itu ia
menganggap bahwa tanah airnya adalah seluruh dunia
Di dunia Anglo Amerika dirintis oleh
Edward W. Said dengan bukunya yang berjudul Orientalisme (1978). Pada umumnya
gejala-gejala kultural tersebut terkandung dalam berbagai teks studi mengenai
dunia timur, yang ditulis oleh para orientalis., yang disebut sebagai teks-teks
oriental( dari kata orien yang berarti timur). Meskipun demikian, sebagai
akibat dominasi intelektualis barat, banyak juga karya-karya yang melukiskan
ketidakseimbangan hubungan antara masyarakat Timur yang ditulis oleh
intelektual pribumi yang telah terkontruksi oleh pemikiran barat. Visi
postkolonial tidak ada kaitan dengan masalah-masalah sosial politis secara
praktis. Dalam analisis, khususnya dalam karya sastra, tidak mesti dikaitkan
dengan intense pengarang. Demikian juga kegagalan sebuah karya tidak disebabkan
oleh adanya unsur-unsur oriental, melainkan bagaimana unsur-unsur tersebut
ditampilkan secara estetis. Visi postkolonial menelusuri pola-pola pemikiran
kelompok orientalis dalam rangka membangun superioritas Barat, dengan
konsekuensi logis terjadinya inferioritas Timur. Oleh karena itu, sasaran visi
postkolonial adalah subjek kolektif intelektual barat, kelompok oriental
menurut pemahaman Edward Said.
Said (Lomba,2003: 74-75) melangkah lebih jauh, menelusuri
ideologi rasionalitas, kemajuan ilmu pengetahuan secara maksimal, yang dianggap
sebagai proyek zaman pencerahan. Menurutnya, kemajuan yang dicapai masyarakat
barat memiliki tujuan tersembunyi dalam rangka menanamkan hegemoni terhadap
bangsa lain sehingga seolah-olah sejarah yang minolinear itu memperoleh persetujuan
dari bangsa yang dijajah. Pada tataran ini sebagian imperealisme sudah
terlaksana. Dengan kata lain, pada dasarnya imperealisme tidak harus dilakukan
secara langsung.
Sebaliknya (Said,2003: 44-45), visi postkolonialisme menunjukkan
bahwa pada masa penjajahan yang ditanamkan adalah perbedaan, sehingga jurang
pemisah antara kolonial dengan pribumi bertambah lebar. Untuk mempertahankan
perbedaan yang sudah ada maka pribumi harus tetap bodoh. Bahasa pribumi
dianggap bahasa mati, bahasa lama, sebaliknya bahasa Belanda dianggap sebagai
bahasa ilmu pengetahuan, bahasa modern. Oleh karena itu, untuk menghambat
kemajuannya, pribumi harus tetap berbahasa dareah. Dominasi kolonial juga
membawa naskah-naskah lama yang secara fisik seolah-olah dipenjarakan di museum-museum
Eropa.
2. Bill Ashcroft
Secara defenitif (Bill Ashcroft, dkk 2003: xxii-xxiii ) teori
postkolonial lahir sesudah kebanyakan Negara-negara terjajah memperoleh
kemerdekaannya. Teori postkolonial mencakup
seluruh khazanah sastra nasional yang pernah mengalami imperial sejak awal
kolonisasi hingga sekarang. Sastra yang dimaksudkan, diantranya Afrika,
Austalia,Bangladesh, Canada,Karibia, India, Malta, Selandia Baru, Pakistan,
Singapura, kepulauan fasifik Selatan, Srilangka, Malaysia, dan Indonesia.
Sastra Amerika justru dimasukkan sebagai prototipe postkolonial sebab sejak
abad ke-18 telah mengembangkan konsep sastra nasional Amerika yang dibedakan
dengan sastra Inggris. Postkolonial dengan demikan sangat relevan untuk
menyebutkan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya.
Tema-tema yang perlu dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir seluruh
aspek kebudayaan, diantaranya : politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah,
antropologi, ekonomi, kesenian, etnisitas, bahasa, dan sastra, sekaligus dengan
bentuk praktik di lapangan, seperti perbudakan, pendudukan, pemindahan
penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang
lain.meskipun demikian, keberagaman permasalahan tersebut dipersatukan oleh
tema yang sama, yaitu kolonialisme.
Pengertian pertama memiliki jangkauan paling sempit,
postkolonialisme semata-mata wakil masa paskakolonial. Di Indonesia mulai
pertengahan abad ke 20, sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945 hingga
sekarang. Pengertian kedua lebih luas meliputi semua tulisan sejak kedatangan
bangsa- bangsa Barat di Indonesia untuk pertama kali, diawali dengan kedatangan
bangsa Portugis dan Spanyol awaql abad ke 16 disusul oleh bangsa Belanda
awal abad ke 17. Pengertian ketiga paling luas, dimulai sebelum kehadiran
bangsa Barat secara fisik di Indonesia, tetapi memiliki citra tertentu terhadap
bangsa timur. Sebagai bagian integral postmodernisme, Menurut Hutcheon (2004 :
283) poskolonialisme seolah-olah tidak memiliki batas. Wilayah penelitiannya
meliputi segala bangsa, bahasa, dan budaya dunia. Untuk kasus penelitian
Indonesia, dalam rangka penelitian awal cukup dimulai dengan pengertian
pertama. Dalam karya sastra misalnya, mulai dengan menganalisis karya-karya
sejak sastra Melayu Tionghoa, Balai Pustaka, dan seterusnya hingga sekarang.
Mishra dan Hodge (1994 :284) mencoba menyederhanakan keberagaman tersebut
dengan membedakan menjadi dua macam, yaitu : a) Postkolonialisme oposisional,
postkolonialisme yang secara historis objeknya lahir sesudah masa colonial, dan
b) postkolonialisme terlibat, postkolonialisme sebagai proses langsung
kolonialisme tetapi dengan bentuk-bentuk berbeda.
Sebagai studi kultural, postkolonialisme merupakan wilayah
kajian multidisiplin. Bill Ashcroft, dkk (2003: 1-2) dalam kaitannya dengan
bekas koloni inggris membedakan model penelitian postkolonial menjadi empat
ciri sebagai berikut :
1.
Model nasional atau regional, berbagai gambaran yang berbeda
mengenai kebudayaan nasional dan regional, timbulnya kesadaran nasionallah yang
memicu munculnya wacana postcolonial
2.
Model berbasis ras,
mengidentifikasi sastra nasional, seperti karyas sastra diaspora kulit putih,
diaspora kulit hitam, atau gabungan antara keduanya.
3.
Model perbandingan,
menganalisis dua karya sastra postkolonial atau lebih, menjelaskan ciri-ciri
linguistik, sejarah, dan kebudayaan tertentu yang melintasi dua kesusastraan
postkolonial.
4.
Model perbandingan lebih
luas, dengan menonjolkan hibriditas dan sinkretis
Perlu dipahami bahwa model hanya berfungsi sebagai asumsi sebab
dalam praktik dilapangan lebih sering beroprasi secara bersama-sama. Ashcroft
menunjuk Amerika Serikat sebagai masyarakat postkolonial pertama (skitar abad
ke 18 yang mengembangkan sastra nasional. Dikaitkan dengan aspek bahasanya,
(Ashcroft, dkk. 2003: 43) membedakan masyarakat postkolonial menjadi tiga
kelompok yaitu :
1.
Kelompok monoglosik menggunakan hanya satu bahasa sebagai bahasa
ibu, yaitu bahasa Inggris.
2.
Kelompok diglosik dengan
bilingualisme, seperti India, Afrika, dan Fasifik Selatan.
3.
Poliglosik, yaitu beragam
dialek saling terjalin membentuk kontinum linguistik, seperti kreolisasi di
kepulauan Karibia, wilayah yang dianggap menyediakan berbagai kasus teori
postkolonial.
3. Frantz
Fanon
proyek postkolialisme pertama kali dikemukakan oleh Frants fanon
dengan bukunya yang berjudul Black Skin, White Masks and the Wretched of the
Earth (1967). Fanon adalah seorang psikiater yang mengembngkan analisis yang
sangat cermat mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh
kolonisasi. Fanon menyimpulkan bahwa melalui diktomi kolonial, penjajah
–terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan menganalisasi
psikologis yang sangat dahsyat.
2.3.
Penerapan
dalam karya sastra
a.
Unsur Fisik:
1. Diksi (pilihan kata),
2. Citraan (pengimajian),
3. Majas (gaya bahasa),
4. Rima, dan
5. Tipografi (tata wajah).
b. Unsur Batin:
1. Tema,
2. Latar,
3. Tokoh,
4. Nada dan Suasana, serta
5. Amanat.
AKU (Karya: Chairil Anwar)
Kalau sampai waktuku
Kumau tak seorang kan
merayu
Tidak juga kau
Tak perlu sedu-sedan itu
Aku ini binatang jalang
dari kumpulannya yang
terbuang
Biar peluru menembus
kulitku
Aku akan meradang menerjang
Luka dan bisa kubawa
berlari
Berlari
hingga hilang pedih peri
Dan aku akan lebih tidak
peduli
Aku mau hidup seribu tahun
lagi
Hasil Unsur Fisik dalam puisi Aku :
a. Diksi:
"aku ini binatang jalang" untuk menggambarkan dirinya yang sedang
memberontak, ingin melepaskan diri dari keterikatan (penjajahan).
b. Citraan:
"... sedu-sedan itu..." menimbulkan citraan pendengaran.
c. Majas:
hiperbol (melebih-lebihkan): "aku mau hidup seribu tahun lagi"
d. Rima: Bunyi berulang yang berurutan pada
rima: u-u-u-u menimbulkan efek tegas, ang-ang menimbulkan efek liar dan
i-i-i-i-i menimbulkan efek serius dan keinginan yang kuat.
e. Tipografi: puisi
ini menggunakan perwajahan linier (tegak) Terdiri dari 7 bait dengan jumlah
larik yang berbeda.Bait 1 dan 5 terdiri dari 3 larik, bait 2, 6 dan 7 terdiri
dari 1 larik, bait 3 dan 4 terdiri dari 2 larik
Hasil Unsur Batin dalam puisi Aku:
Tema: Semangat
pejuangan yang tinggi
Latar waktu : “seribu tahun” di bait ke7 menerangkan bahwa
dia ingin hidup dalam waktu seribu tahun lagi.
Tokoh: Penyair puisinya
sendiri yaitu aku yang langsung diungkapkang di dalam isi puisi yang juga
diperumpamakan binatang jalang itulah tokohnya.
Nada dan Suasana: Penuh ketegasan dan
semangat yang tinggi dan suasananya sedih
Amanat: Hendaknya setiap manusia mempunyai
prinsip hidup, semangat dan cita-cita yang tinggi supaya bertanggung jawab
terhadap sikapnya dan tidak lemah dalam melewati rintangan dan halangan
Puisi
yang sebelumnya berjudul Semangat ini terdapat dua versi yang berbeda. Terdapat
sedikit perubahan lirik pada puisi tersebut. Kata ‘ku mau’ berubah menjadi
‘kutahu’. Pada kata ‘hingga hilang pedih peri’, menjadi ‘hingga hilang pedih
dan peri’. Kedua versi tersebut terdapat pada kumpulan sajak Chairil yang
berbeda, yaitu versi Deru Campur Debu, dan Kerikil Tajam. Keduanya adalah nama
kumpulan Chairil sendiri, dibuat pada bulan dan tahun yang sama.
Penjelajahan
Chairil Anwar berpusar pada pencariannya akan corak bahasa ucap yang baru, yang
lebih ‘berbunyi’ daripada corak bahasa ucap Pujangga Baru. Chairil Anwar pernah
menuliskan betapa ia betul-betul menghargai salah seorang penyair Pujangga
Baru, Amir Hamzah, yang telah mampu mendobrak bahasa ucap penyair-penyair
sebelumnya. Idiom ‘binatang jalang’ yang digunakan dalam sajak tersebut pun
sungguh suatu pendobrakan akan tradisi bahasa ucap Pujangga Baru yang masih
cenderung mendayu-dayu.
Secara
makna, puisi Aku tidak menggunakan kata-kata yang terlalu sulit untuk dimaknai,
bukan berarti dengan kata-kata tersebut lantas menurunkan kualitas dari puisi
ini. Sesuai dengan judul sebelumnya, puisi tersebut menggambarkan tentang
semangat dan tak mau mengalah, seperti Chairil sendiri.
Pada lirik pertama,
chairil berbicara masalah waktu seperti pada kutipan (2).
(2) Kalau sampai
waktuku
Waktu
yang dimaksud dalam kutipan (2) adalah sampaian dari waktu atau sebuah tujuan
yang dibatasi oleh waktu. Seperti yang telah tertulis di atas, bahwa Chairil
adalah penyair yang sedang dalam pencarian bahasa ucap yang mampu memenuhi
luapan ekspresinya sesuai dengan yang diinginkannya, tanpa harus memperdulikan
bahasa ucap dari penyair lain saat itu. Chairil juga memberikan awalan kata
‘kalau’ yang berarti sebuah pengandaian. Jadi, Charil berandai-andai tentang
suatu masa saat ia sampai pada apa yang ia cari selama ini, yaitu penemuan
bahasa ucap yang berbeda dengan ditandai keluarnya puisi tersebut.
(3) 'Ku mau tak seorang
'kan merayu
Pada
kutipan (3) inilah watak Charil sangat tampak mewarnai sajaknya. Ia tahu bahwa
dengan menuliskan puisi Aku ini akan memunculkan banyak protes dari berbagai
kalangan, terutama dari kalangan penyair. Memang dasar sifat Chairil, ia tak
menanggapi pembuicaraan orang tentang karyanya ini, karena memang inilah yang
dicariny selama ini. Bahkan ketidakpeduliannya itu lebih dipertegas pada lirik
selanjutnya pada kutipan (4).
(4) Tidak juga kau
Kau yang
dimaksud dalam kutipan (4) adalah pembaca atau penyimak dari puisi ini. Ini
menunjukkan betapa tidak pedulinya Chairil dengan semua orang yang pernah
mendengar atau pun membaca puisi tersebut, entah itu baik, atau pun buruk.
Berbicara tentang baik dan
buruk, bait selanjutnya akan berbicara tentang nilai baik atau buruk dan masih
tentang ketidakpedulian Chairil atas keduanya.
(5) Tidak perlu sedu sedan
itu
Aku ini binatang
jalang
Dari kumpulannya
terbuang
Zaini,
salah seorang Sahabat Chairil pernah bercerita, bahwa ia pernah mencuri baju
Chairil dan menjualnnya. Ketika Chairil mengetahui perbuatan sahabatnya itu,
Chairil hanya berkata, “Mengapa aku begitu bodoh sampai bisa tertipu oleh kau”.
Ini menunjukkan suatu sikap hidup Chairil yang tidak mempersoalkan
baik-buruknya suatu perbuatan, baik itu dari segi ketetetapan masyarakat,
maupun agama. Menurut Chairil, yang perlu diperhatikan justru lemah atau
kuatnya orang.
Dalam kutipan (5), ia
menggunakan kata ‘binatang jalang’, karena ia ingin menggambar seolah seperti
binatang yang hidup dengan bebas, sekenaknya sendiri, tanpa sedikitpun ada yang
mengatur. Lebih tepatnya adalah binatang liar. Karena itulah ia ‘dari
kumpulannya terbuang’. Dalam suatu kelompok pasti ada sebuah ikatan, ia ‘dari
kumpulannya terbuang’ karena tidak ingin mengikut ikatan dan aturan dalam
kumpulannya.
(6)
Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang
menerjang
Luka dan bisa kubawa
berlari
Berlari
Hingga hilang pedih
peri
Peluru
tak akan pernah lepas dari pelatuknya, yaitu pistol. Sebuah pistol seringkali
digunakan untuk melukai sesuatu. Pada kutipan (6), bait tersebut tergambar
bahwa Chairil sedang ‘diserang’ dengan adanya ‘peluru menembus kulit’, tetapi
ia tidak mempedulikan peluru yang merobek kulitnya itu, ia berkata “Biar”.
Meskipun dalam keadan diserang dan terluka, Chairil masih memberontak, ia
‘tetap meradang menerjang’ seperti binatang liar yang sedang diburu. Selain
itu, lirik ini juga menunjukkan sikap Chairil yang tak mau mengalah.Semua cacian
dan berbagai pembicaraan tentang baik atau buruk yang tidak ia pedulikan dari
sajak tersebut juga akan hilang, seperti yang ia tuliskan pada lirik
selanjutnya.
(7) Dan aku akan lebih
tidak perduli
Aku mau hidup seribu tahun
lagi
Inilah
yang menegaskan watak dari penyair atau pun dari puisi ini, suatu
ketidakpedulian. Pada kutipan (7), bait ini seolah menjadi penutup dari puisi
tersebut. Sebagaimana sebuah karya tulis, penutup terdiri atas kesimpulan dan
harapan. Kesimpulannya adalah ‘Dan aku akan lebih tidak perduli’, ia tetap
tidak mau peduli. Chairil berharap bahwa ia masih hidup seribu tahun lagi agar
ia tetap bisa mencari-cari apa yang diinginkannya.
Disamping Chairil ingin
menunjukkan ketidakpeduliannya kepada pembaca, dalam puisi ini juga terdapat pesan
lain dari Chairil, bahwa manusia itu itu adalah makhluk yang tak pernah lepas
dari salah. Oleh karena itu, janganlah memandang seseorang dari baik-buruknya
saja, karena kedua hal itu pasti akan ditemui dalam setiap manusia. Selain itu,
Chairil juga ingin menyampaikan agar pembaca tidak perlu ragu dalam berkarya.
Berkaryalah dan biarkan orang lain menilainya, seperti apa pun bentuk penilaian
itu. Sehingga dapat disimpulkan :
1.
Unsur
ektrinsik adalah unsur-unsur dari luar karya sastra yang mempengaruhi isi karya
sastra. Contoh unsur ekstrinsik adalah psikologi, sosial, Agama, sejarah,
filsafat, ideologi, politik.
2.
Chairil Anwar dilahirkan di Medan pada 26 Juli
1922. Dia merupakan anak tunggal dari pasangan Toeloes dan Saleha. Ia meninggal
pada pukul 15.15 WIB, 28 April 1949. Penyebab kematiaannya terdapat beberapa
versi tentang sakitnya, namun banyak pendapat yang mengatakan bahwa TBC kronis
dan sipilislah yang menjadi penyebabnya. Umur Chairil 27 tahun. Namun,
kependekan itu meninggalkan banyak hal bagi perkembangan kesusasteraan
Indonesia. Malah dia menjadi contoh terbaik untuk sikap yang tidak
bersungguh-sungguh dalam menggeluti kesenian.
Unsur
ekstrinsik dalam puisi Aku ini adalah Psikologi pengarangnya, Chairil Anwar.
Penjelajahan Chairil Anwar berpusar pada pencarian corak bahasa ucap baru yang
lebih ‘berbunyi’ daripada corak bahasa ucap Pujangga Baru. Ia menghargai salah
seorang penyair Pujangga Baru, Amir Hamzah, yang telah mampu mendobrak bahasa
ucap penyair-penyair sebelumnya. Sajak Aku adalah sajak yang paling memiliki
corak khas dari beberapa sajak Chairil lainnya. Sajak trsebut bersifat
destruktif terhadap corak bahasa ucap yang biasa digunakan penyair Pujangga
Baru seperti Amir Hamzah sekalipun. Idiom ‘binatang jalang’ yang digunakan
dalam sajak tersebut pun sungguh suatu pendobrakan akan tradisi bahasa ucap
Pujangga Baru yang masih cenderung mendayu-dayu.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Edward Said sebagai seorang tokoh utama dalam teori poskolonial
telah berhasil membongkar dimensi ideologis, kepentingan dan kuasa yang
terdapat dalam teori bahasa, social-budaya dan agama (teks budaya) yang
dihasilkan oleh intelektual Barat yang imprealis. Said dalam orientalisme
menunjukkan bagaimana politik dan kebudayaan saling berkerjasama baik secara
sengaja maupun tidak, yang pada akhirnya melahirkan satu system dominasi yang
bukan hanya melibatkan kekuatan militer dan serdadu tetapi juga imajinasi sang
penguasa dan yang dikuasai. Sebagai pengaruh dari Foucault, Edward Said
berhasil mengaitkan teori kajian wacana dengan perjuangan-perjuangan social
dalam praktek politik nyata. Ia berhasil menunjukkan adanya permainan kuasa dan
pengetahuan dalam berbagai teori yang dikemukakan kaum kolonialis atau
orientalis.
Argumentasi Said adalah kekuasaan imprealisme Barat selalu
menghadapi perlawanan. Ia meneliti adanya saling ketergantungan antara
wilayah-wilayah cultural (budaya) dimana kaum terjajah dan kaum penjajah hidup
bersama. Karena budaya Timur maupun Barat sesungguhnya bukan budaya yang ada
begitu saja, keduanya adalah hasil perjuangan dan konstruksi manusia. Edward
Said membuktikan bahwa teks budaya tidaklah pernah otonom, akan tetapi sarat
dengan nilai-nilai ideologis dan kepentingan tertentu. Edward Said sendiri
tidak mengkonstruksi “Timur” sebagai paradigma alternatif, ia sangat tegas
“mendestruksi” rezim-rezim lama (orientalis), akan tetapi tidak mengonstruksi
paradigma atau rezim baru (poskolonial) sebagai alternatifnya.
Kritik Said terlalu
menekankan kepasifan penduduk pribumi (terjajah) serta tidak memperhitungkan
bagaimana cara-cara masyarakat lokal dan etnis Timur menggunakan, memanipulasi
dan mengonstruksi respon-respon positifnya sendiri dalam menentang kolonialisme
dengan menggunakan konsep-konsep orientalis sendiri. Oleh karena itu, kesadaran
bahwa wacana colonial bersifat ambivalen, sehingga tidak mudah terkena
pembatasan agenda tunggal dan monolitik. Menurut Akhyar ada baiknya kita
memahami perubahan pada saat ini bukan dalam bentuk terposisikan dalam
identitas tunggal atau pada dua kutub yang saling berhadapan, akan tetapi dalam
masyarakat plural dan masyarakat jaringan yang memperhatikan budaya lokal dan
global.
3.2.
Saran
Dikaitkan
dengan tujuan wacana orientalis adalah wacana yang mewakili sistem ideologi
barat dalam kaitannya untuk menanamkan hegemoni terhadap bangsa timur.
sebaliknya,wacana postkolonial adalah wacan ayng mewakili sistem ideologi timur
untuk menanamkan pemahaman ulang sekaligus memberikan citra diri yang baru
terhadap bangsa timur mengenai hegemoni barat
Ciri
khas postkoloniallisme dibangdingkan dengan teori-teori postmodernis yang lain
adalah kenyataan bahwa objeknya adalah teks-teks yang berkaitan dengan wilayah
bekas jajahan imperium eropa.khususnya indonesia.dengan masa kolonisasi yang
cukup lama,sekitar tiga setengah abad.sangat mudah untuk dibayangkan bahwa
berbagai kajian telah tersebar luas,baik dieropa maupun indonesia.teks yanmg
dimaksud perlu dikaji kembali menurut kaidah-kaidah postkolonialis,sehingga
melahirkan pemahaman yang berbeda sesuai dengan kepentingan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar