BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Makhluk
hidup di dunia ini tidak terlepas satupun dari hal yang disebut tanda. Mereka
berusaha menampilkan sesuatu untuk dapat dipahami oleh yang lainnya. Baik
makhluk tersebut adalah binatang, manusia, tanaman, dan makhluk yang belum
tertuturkan oleh manusia. Kita sebagai manusia melakukan hubungan dan interaksi
dengan cara kita sendiri yang penuh dengan keragaman namun terkadang apa yang
kita paparkan dalam segala bentuknya tidak atau belum mampu dipahami secara pasti
oleh orang lain. Tanda, sebagai alat komunikasi memerlukan konsep yang sama
agar bisa dipahami. Tapi, pada kenyataannya tidak demikian karena manusia
memiliki daya interpretasi yang berbeda.
Sering
kita mendengar kajian tentang semiotik atau semiologi, dan secara pragmatik
bahwa kajian tersebut membicarakan masalah tanda. Tapi, apakah tanda itu dan
bagaimana semiotik berupaya menjelaskan tanda-tanda itu? Banyak orang
mengartikan tanda seperti tanda lalu-lintas, tanda no smoking, dan tanda
lainnya. Mereka berasumsi bahwa semiotik hanyalah tanda-visual seperti yang
disebut di atas, padahal semiotik mencakup semua itu bahkan memiliki cakupan
yang lebih luas seperti komunikasi, simbol-simbol, teks, kebudayaan dan
sebagainya yang dapat dijadikan alat untuk menterjemahkan semua itu pada bahasa
yang lebih mudah (baca: alat penafsiran).
1.2.Rumusan
Masalah
Penulis
merumuskan beberapa masalah pada makalah ini, antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Apakah
pengertian Semiotika menurut para ahli?
2. Bagaimana
perkembangan sejarah Semiotika?
3. Seperti
apakah teori semiotika?
4. Bagaimana
analisis semiotika?
1.3.Tujuan
Penulisan
Penulis menulis makalah ini bertujuan sebagai
barikut:
1. Memenuhi
tugas mata kuliah teori sastra
2. Menambah
pengetahuan tentang salah satu teori sastra
3. Mengetahui
perkembangan semiotika
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Semiotika
Secara
Etimologi Semiotika (juga disebut studi semiotik dan dalam tradisi Saussurean
disebut semiologi) adalah studi tentang makna keputusan. Ini termasuk studi
tentang tanda-tanda dan proses tanda (semiosis), indikasi, penunjukan,
kemiripan, analogi, metafora, simbolisme, makna, dan komunikasi. Semiotika
berkaitan erat dengan bidang linguistik, yang untuk sebagian, mempelajari
struktur dan makna bahasa yang lebih spesifik. Namun, berbeda dari linguistik,
semiotika juga mempelajari sistem-sistem tanda non-linguistik. Semiotika sering
dibagi menjadi tiga cabang:
1.
Semantik: hubungan antara tanda dan
hal-hal yang mereka lihat; denotata mereka, atau makna
2.
Sintaksis: hubungan antara tanda-tanda
dalam struktur formal
3.
Pragmatik: hubungan antara tanda dan
tanda menggunakan agen
Secara
terminologi istilah yang dieja semeiotika, berasal dari bahasa Yunani
σημειωτικός sēmeiōtikos, "tanda-tanda jeli" (dari σημεῖον sēmeion,
"tanda, cap") dan pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris oleh
Henry Stubbes dalam arti yang sangat tepat untuk menunjukkan cabang ilmu
kedokteran yang berkaitan dengan interpretasi dari tanda-tanda. John Locke
menggunakan istilah sem(e)iotike dalam Buku 4, Bab 21 dari An Essay Concerning
Human Understanding (1690).
2.2. Sejarah
Semiotika
Semiotika
berasal dari kata Yunani semeion, yang berarti tanda. Dalam pandangan Piliang,
penjelajahan semiotika sebagai metode kajian ke dalam berbagai cabang keilmuan
ini dimungkinkan karena ada kecenderungan untuk memandang berbagai wacana
sosial sebagai fenomena bahasa. Dengan kata lain, bahasa dijadikan model dalam
berbagai wacana sosial. Berdasarkan pandangan semiotika, bila seluruh praktek sosial
dapat dianggap sebagai fenomena bahasa, maka semuanya dapat juga dipandang
sebagai tanda. Hal ini dimungkinkan karena luasnya pengertian tanda itu sendiri
(Piliang, 1998:262).
Semiotika
menurut Berger memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan
Charles Sander Peirce (1839-1914). Kedua tokoh tersebut mengembangkan ilmu
semiotika secara terpisah dan tidak mengenal satu sama lain. Saussure di Eropa
dan Peirce di Amerika Serikat. Latar belakang keilmuan Saussure adalah
linguistik, sedangkan Peirce filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkannya
semiologi (semiology), sedangkan Peirce menyebut ilmu yang dibangunnya
semiotika (semiotics).
Semiologi
menurut Saussure didasarkan pada anggapan bahwa selama perbuatan dan tingkah
laku manusia membawa makna atau selama berfungsi sebagai tanda, harus ada di
belakangnya sistem perbedaan dan konvensi yang memungkinkan makna itu. Di mana
ada tanda di sana ada sistem.
Bagi
Peirce yang ahli filsafat dan logika, penalaran manusia senantiasa dilakukan
lewat tanda. Artinya, manusia hanya dapat bernalar lewat tanda. Dalam
pikirannya, logika sama dengan semiotika dan semiotika dapat ditetapkan pada
segala macam tanda (Berger, 2000:11-22). Dalam perkembangan selanjutnya,
istilah semiotika lebih populer daripada semiologi.
Menurut
Saussure, seperti dikutip Pradopi (1991:54) tanda sebagai kesatuan dari dua
bidang yang tidak dapat dipisahkan seperti halnya selembar kertas. Di mana ada
tanda di sana ada sistem. Artinya, sebuah tanda (berwujud kata atau gambar)
mempunyai dua aspek yang ditangkap oleh indra kita yang disebut dengan
signifier, bidang penanda atau bentuk dan aspek lainnya yang disebut signified,
bidang penanda atau konsep atau makna. Aspek kedua terkandung di dalam aspek
pertama. Jadi petanda merupakan konsep atau apa yang dipresentasikan oleh aspek
pertama.
Lebih
lanjut dikatakannya bahwa penanda terletak pada tingkatan ungkapan (level of
expression) dan mempunyai wujud atau merupakan bagian fisik seperti bunyi,
huruf, kata, gambar, warna, obyek, dan sebagainya.
Pertanda
terletak pada level of content (tingkatan isi atau gagasan) dari apa yang
diungkapkan melalui tingkatan ungkapan. Hubungan antara kedua unsur melahirkan
makna.
Tanda
akan selalu mengacu pada (mewakili) sesuatu hal (benda) yang lain yang disebut
reerent. Lampu merah mengacu pada jalan berhenti. Wajah cerah mengacu pada
kebahagiaan. Air mata mengacu pada kesedihan. Apalagi hubungan antara tanda dan
yang diacu terjadi, maka dalam benak orang yang melihat atau mendengar akan
timbul pengertian (Eco, 1979:59).
Menurut
Peirce, tanda (representamen) ialah sesuatu yang dapat mewakili sesuatu yang
lain dalam batas-batas tertentu (Eco, 1979:15). Tanda akan selalu mengacu ke
sesuatu yang lain, oleh Peirce disebut obyek (denotatum). Mengacu berarti
mewakili atau menggantikan. Tanda baru dapat berfungsi bila diinterpretarikan
dalam benak penerima tanda melalui interpretant. Jadi interpretant ialah
pemahaman makna yang muncul dalam diri penerima tanda. Aritnya, tanda baru
dapat berfungsi sebagai tanda bila dapat ditangkap dan pemahaman terjadi berkat
ground, yaitu pengetahuan tentang sistem tanda dalam suatu masyarakat. Hubungan
ketiga unsur yang dikemukakan Peirce terkenal dengan nama segi tiga semiotik.
Selanjutnya
dikatakan, tanda dalam hubungan dengan acuannya dibedakan menjadi tanda yang
dikenal dengan ikon, indeks, dan simbol.
Ikon
adalah tanda yang antara tanda dengan acuannya ada hubungan kemiripan dan biasa
disebut metafora. Contoh ikon adalah potret. Bila ada hubungan kedekatan
eksistensi, tanda demikian disebut indeks. Tanda seperti ini disebut metonimi.
Contoh indeks adalah tanda panah petunjuk arah bahwa di sekitar tempat itu ada
bangunan tertentu. Langit berawan tanda hari akan hujan, simbol adalah tanda
yang diakui keberadaannya berdasarkan hukum konvensi. Contoh simbol adalah
bahasa tulisan.
Ikon,
indeks, simbol merupakan perangkat hubungan antara dasar (bentuk), objek
(referent) dan konsep (interpretant atau reference). Bentuk biasanya
menimbulkan persepsi dan setelah dihubungkan dengan obyek akan menimbulkan
interpretan. Proses ini merupakan proses kognitif dan terjadi dalam memahami
pesan iklan.
Konsep
dasar semiotik yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada Roland Brahes
yang berangkat dari pendapat Ferdinand de Saussure. Pendekatan ini menekankan
pada tanda-tanda yang disertai maksud (signal) serta berpijak dari pandangan
berbasis pada tanda-tanda yang tanpa maksud (sympton).
Semiotika
adalah ilmu yang mempelajari tentang tanda. Tanda-tanda tersebut menyampaikan
suatu informasi sehingga bersifat komunikatif. Ia mampu menggantikan sesuatu
yang lain yang dapat dipikirkan atau dibayangkan. Cabang ilmu ini semula
berkembang dalam bidang bahasa, kemudian berkembang pula dalam bidang seni rupa
dan desain komunikasi visual.
Sementara
itu, Charles Sanders Pierce, menandaskan bahwa kita hanya dapat berpikir dengan
medium tanda. Manusia hanya dapat berkomunikasi lewat sarana tanda.
Tanda
dalam kehidupan manusia bisa tanda gerak atau isyarat. Lambaian tangan yang
bisa diaritkan memanggil atau anggukan kepala dapat diterjemahkan setuju. Tanda
bunyi seperti tiupan peluit, terompet, genderang, suara manusia, dering
telepon, tanda tulisan, di antaranya huruf dan angka juga tanda gambar
berbentuk rambu lalu lintas, dan masih banyak ragamnya (Noth, 1995:44)
2.3. Teori
Semiotika
FERDINAND
DE SAUSSURE
Menurut Saussure, tanda terdiri dari bunyi-bunyian
dan gambar, disebut signifier atau penanda, dan konsep-konsep dari
bunyi-bunyian dan gambar, disebut signified.
Dalam berkomunikasi, seseorang menggunakan
tanda untuk mengirim makna tentang objek dan orang lain akan
menginterpretasikan tanda tersebut. Objek bagi Saussure disebut “referent”.
Hampir serupa dengan Peirce yang mengistilahkan interpretant untuk signified
dan object untuk signifier, bedanya Saussure memaknai “objek” sebagai referent
dan menyebutkannya sebagai unsur tambahan dalam proses penandaan. Contoh:
ketika orang menyebut kata “anjing” (signifier) dengan nada mengumpat maka hal
tersebut merupakan tanda kesialan (signified). Begitulah, menurut Saussure,
“Signifier dan signified merupakan kesatuan, tak dapat dipisahkan, seperti dua
sisi dari sehelai kertas.” (Sobur, 2006).
ROLAND BARTHES
Roland
Barthes adalah penerus pemikiran Saussure. Saussure tertarik pada cara kompleks
pembentukan kalimat dan cara bentuk-bentuk kalimat menentukan makna, tetapi
kurang tertarik pada kenyataan bahwa kalimat yang sama bisa saja menyampaikan
makna yang berbeda pada orang yang berbeda situasinya.
Roland
Barthes meneruskan pemikiran tersebut dengan menekankan interaksi antara teks
dengan pengalaman personal dan kultural penggunanya, interaksi antara konvensi
dalam teks dengan konvensi yang dialami dan diharapkan oleh penggunanya.
Gagasan Barthes ini dikenal dengan “order of signification”, mencakup denotasi
(makna sebenarnya sesuai kamus) dan konotasi (makna ganda yang lahir dari
pengalaman kultural dan personal). Di sinilah titik perbedaan Saussure dan
Barthes meskipun Barthes tetap mempergunakan istilah signifier-signified yang
diusung Saussure.
Barthes juga melihat aspek lain dari penandaan yaitu “mitos” yang
menandai suatu masyarakat. “Mitos” menurut Barthes terletak pada tingkat kedua
penandaan, jadi setelah terbentuk sistem sign-signifier-signified, tanda
tersebut akan menjadi penanda baru yang kemudian memiliki petanda kedua dan
membentuk tanda baru. Jadi, ketika suatu tanda yang memiliki makna konotasi
kemudian berkembang menjadi makna denotasi, maka makna denotasi tersebut akan
menjadi mitos.
Misalnya: Pohon beringin yang rindang dan lebat menimbulkan konotasi
“keramat” karena dianggap sebagai hunian para makhluk halus. Konotasi “keramat”
ini kemudian berkembang menjadi asumsi umum yang melekat pada simbol pohon
beringin, sehingga pohon beringin yang keramat bukan lagi menjadi sebuah
konotasi tapi berubah menjadi denotasi pada pemaknaan tingkat kedua. Pada tahap
ini, “pohon beringin yang keramat” akhirnya dianggap sebagai sebuah Mitos.
BAUDRILLARD
Baudrillard memperkenalkan teori simulasi. Dimana peristiwa yang tampil
tidak mempunyai asal-usul yang jelas, tidak merujuk pada realitas yang sudah
ada, tidak mempunyai sumber otoritas yang diketahui. Konsekuensinya, kata
Baudrillard, kita hidup dalam apa yang disebutnya hiperrealitas (hyperreality).
Segala sesuatu merupakan tiruan, tepatnya tiruan dari tiruan, dan yang palsu
tampaknya lebih nyata dari kenyataannya (Sobur, 2006).
Sebuah iklan menampilkan seorang pria lemah yang kemudian menenggak
sebutir pil multivitamin, seketika pria tersebut memiliki energi yang luar
biasa, mampu mengerek sebuah truk, tentu hanya ‘mengada-ada’. Karena, mana
mungkin hanya karena sebutir pil seseorang dapat berubah kuat luar biasa.
Padahal iklan tersebut hanya ingin menyampaikan pesan produk sebagai
multivitamin yang memberi asupan energi tambahan untuk beraktivitas sehari-hari
agar tidak mudah capek. Namun, cerita iklan dibuat ‘luar biasa’ agar konsumen
percaya. Inilah tipuan realitas atau hiperealitas yang merupakan hasil
konstruksi pembuat iklan.
JACQUES DERRIDA
Derrida terkenal dengan model semiotika Dekonstruksinya. Dekonstruksi,
menurut Derrida adalah alternatif untuk menolak segala keterbatasan penafsiran
ataupun bentuk kesimpulan yang baku. Konsep Dekonstruksi yang dimulai dengan
konsep demistifikasi, pembongkaran produk pikiran rasional yang percaya kepada
kemurnian realitas pada dasarnya dimaksudkan menghilangkan struktur pemahaman
tanda-tanda (siginifier) melalui penyusunan konsep (signified). Dalam teori
Grammatology, Derrida menemukan konsepsi tak pernah membangun arti tanda-tanda
secara murni, karena semua tanda senantiasa sudah mengandung artikulasi lain
(Subangun, 1994 dalam Sobur, 2006: 100).
Berbeda dari Baudrillard yang melihat tanda sebagai hasil konstruksi
simulatif suatu realitas, Derrida lebih melihat tanda sebagai gunungan realitas
yang menyembunyikan sejumlah ideologi yang membentuk atau dibentuk oleh makna
tertentu. Makna-makna dan ideologi itu dibongkar melalui teknik dekonstruksi.
Namun, baik Baudrillard maupun Derrida sepakat bahwa di balik tanda tersembunyi
ideologi yang membentuk makna tanda tersebut.
UMBERTO ECO
Stephen W. Littlejohn (1996) menyebut Umberto Eco sebagai ahli semiotika
yang menghasilkan salah satu teori mengenai tanda yang paling komprehensif dan
kontemporer. Menurut Littlejohn, teori Eco penting karena ia mengintegrasikan
teori-teori semiotika sebelumnya dan membawa semiotika secara lebih mendalam
(Sobur, 2006).
Eco menganggap tugas ahli semiotika bagaikan menjelajahi hutan, dan ingin
memusatkan perhatian pada modifikasi sistem tanda. Eco kemudian mengubah konsep
tanda menjadi konsep fungsi tanda. Eco menyimpulkan bahwa “satu tanda bukanlah
entitas semiotik yang dapat ditawar, melainkan suatu tempat pertemuan bagi
unsur-unsur independen (yang berasal dari dua sistem berbeda dari dua tingkat
yang berbeda yakni ungkapan dan isi, dan bertemu atas dasar hubungan
pengkodean”. Eco menggunakan “kode-s” untuk menunjukkan kode yang dipakai
sesuai struktur bahasa. Tanpa kode, tanda-tanda suara atau grafis tidak
memiliki arti apapun, dan dalam pengertian yang paling radikal tidak berfungsi
secara linguistik. Kode-s bisa bersifat “denotatif” (bila suatu pernyataan bisa
dipahami secara harfiah), atau “konotatif” (bila tampak kode lain dalam
pernyataan yang sama). Penggunaan istilah ini hampir serupa dengan karya
Saussure, namun Eco ingin memperkenalkan pemahaman tentang suatu kode-s yang
lebih bersifat dinamis daripada yang ditemukan dalam teori Saussure, di samping
itu sangat terkait dengan teori linguistik masa kini.
2.4. Analisis
Semiotika
Semiotika,
yang biasanya didefinisikan sebagai pengkajian tanda-tanda (the study of
signs), pada dasarnya merupakan sebuah studi atas kode-kode, yaitu sistem
apapun yang memungkinkan kita memandang entitas-entitas tertentu sebagai
tanda-tanda atau sebagai sesuatu yang bermakna ( Scholes, 1982: ix dalam Kris
Budiman, 2011: 3)
Lebih
spesifik lagi jika sebuah studi atas kode-kode tertentu memiliki kaitan dengan
kehidupan kita, bahkan sangat fundamental jika ada kesalahan artikulasi atas
kode-kode tersebut. Pemicu awal terciptanya suatu hukum bisa berawal dari
kode-kode sebuah tanda yang telah disepakati dan menjadi kebudayaan menyeluruh.
Kita dapat melihat tentang bagaimana tanda-tanda tertentu berbeda makna dari
orang-orang yang terbagi dalam berbagai aspek seperti, geografis, demografis,
suku dan budaya. Sehingga bagi Ferdinand de Saussure (Kris Budiman, 2011: 3)
menuturkan bahwa semiologi adalah sebuah ilmu umum tentang tanda, “suatu ilmu
yang mengkaji kehidupan tanda-tanda di dalam masyarakat”. Tanda-tanda dalam
masyarakat yang telah disepakati sebenarnya hasil dari pemikiran logika seperti
yang di ungkapkan oleh Charles S. Pierce (Kris Budiman 2011: 3) bahwa semiotika
tidak lain daripada sebuah nama lain bagi logika, yakni “doktrin formal tentang
tanda-tanda”.
Penggunaan
kata doktrin disini adalah wujud dari kesepakatan generasi ke generasi
contohnya tentang tanda alam, “jika mendung maka itu tanda akan segera turun
hujan”. Walaupun terkadang hujan tanpa mendungpun sering terjadi, dan mendung
tanpa hujan pun ada. Namun, ada makna yang terkandung di dalam tentang artikulasi
bagi sebagian orang atau kelompok tentang tanda “mendung”. Dalam ilmu fisika
kita mengetahui sebab apa sehingga turun hujan akan mengartikan sebagai proses
menguapnya kandungan air yang ditampung sehingga langit mendung dan menurunkan
hujan. Akan tetapi, bagi kelompok lain tanpa melakukan sebuah analisis akademis
seperti itu pun mengisyaratkan bahwa langit mendung pertanda akan turun hujan.
Tanda langit mendung menjadi acuan yang disepakati baik secara doktrinisasi
ataupun secara historis masyarakat yang mengalami itu berkali-kali dan dapat
mengartikan “hujan akan segera turun”.
Sedangkan
menurut John A. Walker semiotika adalah “ilmu yang mengkaji tentang tanda
sebagai bagian dari kehidupan sosial”. Definisi tersebut menjelaskan relasi
yang tidak dapat dipisahkan antara sistem tanda dan penerapannya di dalam
masyarakat. Oleh karena tanda itu selalu ditempa di dalam kehidupan sosial dan
budaya, maka jelas keberadaan semiotika sangat sentral di dalam cultural
studies. Tanda tidak berada di ruang kosong, tetapi hanya bisa eksis bila ada
komunitas bahasa yang menggunakannya. Budaya, dalam hal ini, dapat dilihat
sebagai bangunan yang dibangun oleh kombinasi tanda-tanda, berdasarkan aturan
tertentu (code), untuk menghasilkan makna.
Tanda
di dalam fenomena kebudayaan mempunyai cakupan yang sangat luas, di mana selama
unsur-unsur kebudayaan mengandung di dalam dirinya makna tertentu, maka ia
adalah sebuah tanda, dan dapat menjadi objek kajian semiotik. Apakah itu pola
tingkah laku seseorang, pola pergaulan, penggunaan tubuh, pengorganisasian
ruang, pengaturan makanan, cara berpakaian, pola berbelanja, hasil ekspresi
seni, cara berkendaraan, bentuk permainan dan objek-objek produksi, semuanya
dianggap sebagai tanda dan produk bahasa ( John A. Walker 2010: xxii ).
Karena
pengertian semiotika adalah sistem tanda yang berelasi dalam pemaknaan, maka
yang pertama akan kami bahas adalah karakteristik tanda ( Arbitrer ).
Karakteristik Tanda (
Arbitrer )
Bahasa,
dalam perspektif semiotika ( 2011: 66 ), hanyalah salah satu sistem tanda-tanda
(system of signs). Dalam wujudnya sebagai suatu sistem, pertama-tama, bahasa
adalah sebuah institusi sosial otonom, yang keberadaannya terlepas dari
individu-individu pemakainya. Bahasa merupakan seperangkat konvensi sistematis,
produk dari kontrak kolektif, yang bersifat memaksa. Saussere ( dalam Kris
Budiman 2011: 66 ) menyebutnya sebagai langue. Kedua, bahasa tersusun dari
tanda-tanda, yakni entitas fisik, yang di dalam bahasa lisan berupa citra bunyi
(sound image), yang berelasi dengan konsep tertentu. Selanjutnya, Saussere
menamakan entitas material sensoris ini sebagai penanda (signifier atau
signifiant) dan konsep yang berkait dengannya sebagai petanda (signified atau
signifie). Masih menurut Saussure, tanda-tanda, khususnya tanda-tanda
kebahasaan, setidak-tidaknya memiliki dua buah karakteristik primordial, yakni
bersifat linear dan arbitrer.
Karakteristik
pertama, linearitas penanda (linear nature of the signifier), berkaitan dengan
dimensi kewaktuannya. Penanda-penanda kebahasaan harus diproduksi secara
beruntun, satu demi satu, tidak mungkin secara sekaligus atau simultan.
Artinya, penanda tersebut bersifat linier karena “pendengaran penanda memiliki
perintah mereka hanya dimensi waktu.” Ini “merupakan sejengkal, dan rentang yang
dapat diukur dalam dimensi tunggal” yaitu waktu. Saussure says that linguistic
signs are by nature linear, because they represent a span in a single
dimension. Auditory signifiers are linear, because they succeed each other or
form a chain. Visual signifiers, in contrast, may be grouped simultaneously in
several dimensions (tanda-tanda linguistik secara alami linear, karena mereka
mewakili rentang dalam dimensi tunggal. Penanda pendengaran adalah linear,
karena mereka berhasil satu sama lain atau membentuk rantai. Penanda visual,
sebaliknya, dapat dikelompokkan secara bersamaan dalam beberapa dimensi).
Karakteristik
kedua, kearbitreran tanda (the arbitrary nature of the signs), bersangkutan
dengan relasi di antara penanda dan petanda yang “semena-mena” atau “tanpa
alasan” tak bermotivasi (unmotivated). Relasi di antara penanda dan petanda
adalah semata-mata berdasarkan konvensi (Kris Budiman 2011, 66). Selanjutnya
Seassure di kesempatan yang lain mengatakan bahwa bahasa lisan mencakup
komunikasi konsep melalui suara-gambar dari pembicara ke pendengar. Bahasa
adalah produk komunikasi pembicara dari tanda-tanda untuk pendengar. Tanda
linguistik adalah kombinasi dari konsep dan suara gambar. Konsepnya adalah apa
yang ditandakan, dan suara gambar penanda. Kombinasi signifier dan signified
adalah sewenang-wenang, yaitu suara apapun citra dibayangkan dapat digunakan
untuk menandakan sebuah konsep tertentu. Namun, terkadang ada
perubahan-perubahan dalam hubungan signifier dan signified dan perubahan
tanda-tanda linguistik berasal dari perubahan kegiatan sosial.
Tanda-tanda
arbitrer disebut secara khusus oleh Pierce, sebagai simbol (symbol) (Kris
Budiman 2011: 66). Oleh karena itu, dalam terminologi Pierce, bahasa dapat
dikatakan juga sebagai sistem simbol lantaran tanda-tanda yang membentuknya
bersifat arbitrer dan konvensional. Misalnya, Hewan yang menggonggong dikatakan
anjing oleh orang Indonesia dan dog oleh Inggris. Masing-masing bangsa itu
sungguh “semena-mena” dalam menamakan hewan yang menggonggong tadi.
Di
dalam tatanan budaya itu ‘bermacam area kehidupan sosial terlihat dipetakan ke
dalam wilayah diskursif, wilayah itu secara hierarkis terorganisasi menjadi
pemaknaan-pemaknaan yang dominan atau yang disukai’. Karena tatanan budaya itu
tidak tunggal dan bukannya tidak dipersoalkan, maka pemaknaan yang disukai
menjadi bisa dijamin. Tapi karena tatanan itu dominan, maka tatanan itu
pastilah mendukung suatu keseimbangan probabilitas, sebab tatanan itu
menguntungkan bagi beberapa pembacaan-pembacaan yang bersifat pribadi varian.
Seperti contoh di atas jika kata anjing disepakati oleh masyarakat
internasional untuk menamakan hewan menggonggong, maka akan kesulitan bagi
mereka yang sulit mengucapkan kata anjing. Jadi ada kesewenang-wenangan dalam
memaknai dan menamai tanda gonggong itu dimiliki oleh anjing bagi orang
Indonesia, begitu juga di seluruh dunia yang tidak sama menamai hewan
menggonggong. Tetapi “perspektif selektif” hampir tidak pernah secara
seselektif, seacak, dan sepribadi apa yang dikatakan oleh konsepnya.
Namun,
dalam masalah peristilahan ini pula kemudian timbul kesengkarutan karena
Saussure dan Pierce ternyata menggunakan satu istilah yang sama untuk menunjuk
kepada konsep yang sama sekali bertolak-belakang. Menurut terminologi Pierce,
simbol adalah tanda arbitrer, sementara Saussure sebaliknya, dan mengatakan
bahwa simbol adalah tanda-tanda yang tidak sepenuhnya arbitrer. Kerancuan ini
dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja yang belajar semiotika agar senantiasa
waspada dan tidak sembrono dengan terminologi dan konsep-konsep karena nyaris
setiap pemikir dan “selebriti” semiotika menggunakan istilah yang sama atau
hampir sama, namun pengertiannya bisa berbeda sama sekali. Akan tetapi terlepas
dari kerancuan konseptual tersebut, boleh dikatakan bahwa hampir sepanjang
riwayatnya linguistik dan semiotika terlampau menekankan pada konvensionalitas
atau kearbitreran tanda sehingga kerap mengabaikan karakteristik tanda yang
sebaliknya,seolah-olah bahasa tidak mungkin berkarakteristik ikonitas menurut
Saussure yang menurut Pierce menaruh perhatiannya terhadap masalah ikonitas.
Perkembangan
yang semakin menunjukkan eksitensi tentang semiotika berkaitan dengan pemaknaan
tanda. Kami akan mencoba menjelaskan apa yang dimaksud dengan ikon dan ikonitas
yang merupakan tanda-tanda non-atbitrer menurut Pierce.
Ikon dan Ikonisitas
Bagi
Pierce, ikon termasuk dalam tipologi tanda pada trikotomi kedua. Ikon merupakan
sebutan bagi tanda yang non-arbitrer (bermotivasi). Menurut Pierce, Ikon adalah
hubungan antara tanda dan objeknya atau acuan yang bersifat kemiripan (Sobur,
2004:41). Dia menyatakan bahwa ikon adalah tanda yang memiliki
kemiripan/similaritas dengan objeknya (Budiman, 2005:45). Ikon, jika ia berupa
hubungan kemiripan (Nurgiyantoro, 1995:45).
Ikon
merupakan tanda yang didasarkan oleh adanya similaritas (similarity) atau
“keserupaan” (resemblance) di antara kedua kolerat tersebut (Budiman 2011: 69).
Jenis tanda yang didasari resemblance itu adalah tanda ikonis dan gejalanya
dapat disebut sebagai ikonisitas.
Ikonisitas
merupakan salah satu gejala yang tidak kurang penting di dalam semiotika.
Padahal, berbagai tanda ikonis berserakan di sekitar kita dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya: gambar wajah Dian Sastro tersenyum manja dengan bibir
merah basah merekah sedikit terbuka dalam bungkus sabun, wajah Hitler pada kaos
kita, atau gambar group band Peterpan dalam poster (ketiganya adalah ikon
Images).
Di
dalam bahasa, kita menemukan kata onomatope sebagai tanda ikonis, misalnya kata
ku ku ru yuk yang mengacu pada objek suara yang diacunya, yaitu Ayam Jago.
Selain itu, kata dangdut yang juga mengacu pada objek suara yang diacunya.
Pierce,
menyusun tipe ikon secara triparit. Yang mana karakteritik arbitrer dan
konvesional itu hanya terdapat pada salah satu sub-tipe tanda yang dinamakannya
sebagai simbol (Budiman, 2011: 69).
Tipe-tipe ikon itu misalnya, ikon image, ikon diagram, dan ikon metaforis. Ikon
metafora (metaphor) merupakan suatu meta-tanda (metasign) yang ikonisitasnya
berdasarkan pada kemiripan atau similaritas di antara objek-objek dari dua
tanda simbolis. Biasanya berupa hubungan similaritas relasi abstrak seperti
kemiripan sifat.
Contoh
ikon metafora : Metafora “Kaki Gunung” dapat dihasilkan dengan mempersamakan
objek yang berupa gunung dengan objek lain yang berupa tubuh manusia (atau
hewan) yang memilih kaki. Kemiripannya, sama-sama berada di bawah dan berfungsi
untuk menopang tubuh atau gunung.
BAB
III
PENUTUP
Dalam
kajian semiotika yang rumit, secara global bisa kita simpulkan bahwa kajian
semiotik adalah kajian yang mengupas semua tanda yang ada dalam sekitar kita
baik berupa bunyi, tulisan, bahasa tubuh, gambar (visual) dan sebagainya.
Sedangkan teknik dalam aplikasinya terdapat berbagai perbedaan yang dikemukakan
oleh tokoh-tokoh semiotik di atas. Namun pada dasarnya, ‘ilmu’ semiotik tidak
lepas dari kajian semantik sebagai sub-strukturnya.
Yang
sering dipakai dalam upaya pendekatan penelitian adalah pendapat Ferdinand de
Saussure yang dengan teorinya menjelaskan tentang signifier, signified, dan
referent atau hasil penafsiran. Tiga hal yang menurut pierce disebut sebagai
Trikotomi.
Tidak
selamanya semiotik bukan tanpa kekurangan, analisis semiotik cenderung
mengabaikan aspek-aspek kesejarahan (konteks sosio historis) terhadap teks.
Dengan menekankan pada struktur internal teks, semiotik melakukan interpretasi
secara a-historis.
Daftar
Pustaka
Di ambil dari http://shindohjourney.wordpress.com/seputar-kuliah/metodelogi-penelitian-komunikasi-analisis-isi-wacana-semiotika-framing-kebijakan-redaksional-dan-analisis-korelasional/
pada 13.42 WIB Minggu, 11 Maret 2012
Budiman, Kris Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 (hal. 3)
Walker, John A. Desain, Sejarah,
Budaya; Sebuah Pengantar Komprehensif (Yogyakarta : Jalasutra cetakan I, Mei
2010) hal. xxii
Budiman, Kris ( Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal. 66
Budiman, Kris ( Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal. 66
http://www.angelfire.com/md2/timewarp/saussure.html
pada 12 Maret 2012, Pukul 19.02 WIB
Budiman, Kris ( Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal. 66
http://www.angelfire.com/md2/timewarp/saussure.html
pada 12 Maret 2012, Pukul 19.19 WIB
Budiman, Kris ( Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal 67
Mulhern, Francis ( Budaya Meta
Budaya ) Yogyakarta: Jalasutra, Cetakan I, Juli 2010. Hal. 145
Budiman, Kris ( Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) hal 68-69
http://bahasa.kompasiana.com/2012/02/12/semiotika-ikon-dan-ikonisitas-pierce/
pada 13 Maret 2012 pukul 12.56 WIB, dalam (Budiman, Kris. 2005. Ikonisitas:
Semiotika Sastra Dan Seni Visual. Yogyakarta: Buku Baik).
http://bahasa.kompasiana.com/2012/02/12/semiotika-ikon-dan-ikonisitas-pierce/
pada 13 Maret 2012 pukul 12.56 WIB, Sobur, Alex. 2003. Semiotika Komunikasi.
Bandung: Rosda., Budiman, Kris. 2005. Ikonisitas: Semiotika Sastra Dan Seni
Visual. Yogyakarta: Buku Baik
Budiman, Kris ( Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) Hal. 73
Budiman, Kris ( Semiotika Visual,
Yogyakarta: Jalasutra Cetakan I, September 2011 ) Hal. 69
http://bahasa.kompasiana.com/2012/02/12/semiotika-ikon-dan-ikonisitas-pierce/
pada 13 Maret 2012 pukul 12.56 WIB, dalam (Budiman, Kris. 2005. Ikonisitas:
Semiotika Sastra Dan Seni Visual. Yogyakarta: Buku Baik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar